Beranda Profil & Visi Kepengurusan Sejarah Berita Terkini Galeri Kegiatan Direktori Anggota Buku Tamu Publik
Berita PWI

Dewan Pers Sesalkan Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Wartawan

Wardoyo, S.I.Kom Jurnalis PWI Banyuasin
20 Juli 2026, 23:29 WIB 5 kali dibaca
Dewan Pers Sesalkan Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Wartawan

Peristiwa tersebut terjadi ketika seorang wartawan menanyakan apakah Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, merasa dikriminalisasi dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang PT Asabri yang menjeratnya. Menanggapi pertanyaan itu, Hotman Paris menjawab dengan kalimat, 

"Menurut kau gimana? Lu punya otak gak?"  Menindaklanjuti kejadian tersebut, Dewan Pers melakukan pengumpulan informasi dan pada Senin (20/7/2026) menyampaikan pernyataan resmi. 

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan pihaknya menyesalkan sikap Hotman Paris yang merespons pertanyaan wartawan dengan ungkapan bernada merendahkan. Menurut Komaruddin Hidayat, ketidaksetujuan atau ketidaksenangan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan dengan cara yang lebih rasional, santun, dan beretika. 

Sikap saling menghormati dinilai penting untuk menjaga hubungan yang sehat antara narasumber dan insan pers. Komaruddin Hidayat juga mengingatkan seluruh pihak agar menghormati wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. 

Pertanyaan yang diajukan wartawan merupakan bagian dari upaya menggali informasi dan memperoleh keterangan dari narasumber sebagai bagian dari proses jurnalistik yang dilindungi Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Selain itu, Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa kerja jurnalistik memiliki peran strategis sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 Undang-Undang Pers, yakni memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi, menegakkan nilai-nilai demokrasi, mendorong supremasi hukum dan hak asasi manusia, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang benar dan akurat, melakukan fungsi pengawasan, kritik, koreksi, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Dalam pernyataannya, Komaruddin Hidayat turut mengingatkan para wartawan agar senantiasa mematuhi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan profesinya sehingga kepercayaan publik terhadap pers tetap terjaga.(*)

Bagikan Berita Ini:
Tautan berita berhasil disalin!

Kontak Pengurus PWI

Pilih kontak WhatsApp pengurus harian di bawah ini

Wardoyo, S.I.Kom
Wardoyo, S.I.Kom

KETUA PWI BANYUASIN

H. Gusra Yetri, SH
H. Gusra Yetri, SH

WAKIL KETUA PWI

Deni Arianto
Deni Arianto

SEKRETARIS PWI

Ridho Andi Sucipto, M.Pd
Ridho Andi Sucipto, M.Pd

BENDAHARA PWI